Koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal semata. Koperasi merupakan badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Kemampuan manajerial dari pengurus atau manajemen koperasi sangat diperlukan untuk menjalankan usaha yang transparan dan mampu mengembangkan koperasi. Jadi pengurus atau manajemen koperasi harus mampu membaca dan melihat trend sehingga dapat mengikuti perkembangan usaha yang dinamis.
Secara sederhana pengelolaan koperasi tergambar pada tiga hal. Pertama, Dalam RAT disusun dan diputuskan mengenai program kerja, tujuan yang akan dicapai, pokok-pokok kebijakan yang harus dijalankan oleh pengurus dan atau manajemen, dan jumlah anggaran yang dibutuhkan. Kedua, Pengurus koperasi dan atau manajemen koperasi menuangkan pokok-pokok kebijakan menjadi "aturan main" yang harus diikuti oleh semua anggota koperasi tanpa terkecuali. Ketiga, Pangawas koperasi melakukan pengawasan dan memberikan koreksi agar dalam implementasi kebijakan dan aturan main ini, pengurus dan atau manajemen koperasi sungguh-sungguh memegang teguh kebijakan yang sudah disepakati bersama sehingga tidak terjadi penyimpangan yang akan membahayakan operasional koperasi.
Selain tiga hal tersebut, pengurus atau manajemen koperasi haruslah belajar untuk terbuka kepada semua anggotanya baik dalam sistem kerja maupun laporan keuangan. Pengurus atau manajemen koperasi juga perlu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota koperasi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota, pengembangan anggota, dan pengetahuan tentang bagaimana hidup berkoperasi yang baik dan benar. Demikian pula halnya, pengawas harus terbuka atas hasil pengawasan mengenai jalannya koperasi.
Pengelolaan koperasi seperti uraian di atas memang terlihat cukup sederhana, namun berat dalam implementasinya. Karenanya, perlu dukungan semua pihak (pengurus atau manajemen koperasi, pengawas, dan seluruh anggota koperasi).
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Kemampuan manajerial dari pengurus atau manajemen koperasi sangat diperlukan untuk menjalankan usaha yang transparan dan mampu mengembangkan koperasi. Jadi pengurus atau manajemen koperasi harus mampu membaca dan melihat trend sehingga dapat mengikuti perkembangan usaha yang dinamis.
Secara sederhana pengelolaan koperasi tergambar pada tiga hal. Pertama, Dalam RAT disusun dan diputuskan mengenai program kerja, tujuan yang akan dicapai, pokok-pokok kebijakan yang harus dijalankan oleh pengurus dan atau manajemen, dan jumlah anggaran yang dibutuhkan. Kedua, Pengurus koperasi dan atau manajemen koperasi menuangkan pokok-pokok kebijakan menjadi "aturan main" yang harus diikuti oleh semua anggota koperasi tanpa terkecuali. Ketiga, Pangawas koperasi melakukan pengawasan dan memberikan koreksi agar dalam implementasi kebijakan dan aturan main ini, pengurus dan atau manajemen koperasi sungguh-sungguh memegang teguh kebijakan yang sudah disepakati bersama sehingga tidak terjadi penyimpangan yang akan membahayakan operasional koperasi.
Selain tiga hal tersebut, pengurus atau manajemen koperasi haruslah belajar untuk terbuka kepada semua anggotanya baik dalam sistem kerja maupun laporan keuangan. Pengurus atau manajemen koperasi juga perlu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota koperasi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota, pengembangan anggota, dan pengetahuan tentang bagaimana hidup berkoperasi yang baik dan benar. Demikian pula halnya, pengawas harus terbuka atas hasil pengawasan mengenai jalannya koperasi.
Pengelolaan koperasi seperti uraian di atas memang terlihat cukup sederhana, namun berat dalam implementasinya. Karenanya, perlu dukungan semua pihak (pengurus atau manajemen koperasi, pengawas, dan seluruh anggota koperasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar